Tentang PKK RW.03

Tentang PKK RW.03

PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) RW.03 Perumahan Pondok Sukmajaya Permai, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok adalah Perkumpulan Ibu-ibu di lingkungan RW.03 tersebut. Nama "PKK" diambil agar lazim mengikuti nama yang ada di mana-mana. Padahal, menurut sejarahnya, PKK adalah bentukan pemerintah sejak 1957 yang ada di tingkat Pusat (Negara), tingkat Popinsi, tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, Tingkat Kota, hingga akhirnya di tingkat Kelurahan/ Desa.

Pengurus PKK adalah istri dari masing-masing pejabat pemerintah di tiap tingkat tersebut, sehingga Pembinanya adalah pejabat pemerintahan (suaminya sendiri). Karenanya, jabatan di PKK mengikuti (otomatis) mengikuti jabatan suami-suami mereka di pemerintahan. Di lingkungan kita, Kelurahan Sukmajaya saja belum memiliki gedung PKK, padahal mereka justru yang wajib memilikinya.

Jadi, nama "PKK" jangan sampai "menjerumuskan" kita bahwa kita wajib menjalankan 10 Program PKK (karena kita hanya menerima dua dana bantuan atau stimulan PKK dari Pemerintah, yaitu untuk kegiatan Posbindu dan Posyandu, maka yang harus kita pertanggungjawabkan adalah penggunaan dana tersebut, harus sesuai dengan kegiatannya).Adapun kegiatan-kegiatan lain, dimusyawarahkan saja.

Jadi, perkumpulan Ibu-ibu di lingkungan RW.03 ini dipersilakan menentukan program-programnya sendiri, yang penting program-program tersebut memang sesuai dengan kebutuhan kita dalam meningkatkan kualitas hidup kita bersama di lingkungan kita sendiri. Artinya: "ayo kita atur dan kita bangun lingkungan kita sendiri" agar hidup bisa menjadi lebih aman, tenang, tenteram, asri, nyaman, dan sejahtera.

Karena kebanyakan Ibu-ibu tidak ingin berpikir keras, maka, tinggal mengadopsi saja dari program-program PKK, biar sinkron. Itu hal yang menjadikan perkumpulan Ibu-ibu menyebut dirinya menjadi "PKK." Yang perlu diingat, Ibu-ibu tidak memiliki kewajiban menjalankan 10 Program PKKnya Pemerintah, (silakan ambil mana yang perlu saja), apalagi merasa wajib memiliki Gedung PKK sendiri yang uangnya dari kita sendiri (-enakan pemerintah dong- red.). Andaikan perkumpulan Ibu-ibu menghedaki (memerlukan) gedung, dananya tersedia (termasuk dana pemeliharaannya), dan semua warga setuju, ya silakan dibangun (dan silakan diberi nama "Gedung PKK") dan mendapatkan penghargaan di secarik kertas "PKK-RW03 Berprestasi." Apalah artinya penghargaan pada secarik kertas tanpa imbalan yang berarti. Bangga ?, Tuhan tidak membutuhkan bentuk penghargaan seperti itu dalam menilai seseorang.